TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) melakukan renovasi Kantor Bupati Bartim yang menelan anggaran hampir Rp8 miliar.
Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur, Yumail J Paladuk, memberikan penjelasan terkait renovasi Kantor Bupati Barito Timur yang menelan anggaran hampir Rp8 miliar, Senin 26 Agustus 2024.
Menurut Yumail, renovasi kantor bupati dilakukan untuk menciptakan kantor pemerintahan yang representatif sekaligus menjadi “wajah” Barito Timur yang dilihat tamu yang berkunjung baik dari kabupaten lain, dari provinsi maupun dari pemerintah pusat.
“Lalu sesuai dengan dengan arahan Pak Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan, pemerintah daerah diminta untuk berinovasi terutama untuk membuat perkantoran menjadi menarik. Sebagai tindak lanjut itu kita berusaha untuk merehab kantor bupati baik dari sebagian struktur maupun pembenahan-pembenahan ruangan, jadi kita sudah laksanakan dan mudah-mudahan di tahun ini bisa selesai sesuai dengan perjanjian kontrak yang kita lakukan dengan rekanan,” ujarnya.
Yumail menambahkan, proses renovasi itu tidak menghilangkan ornamen Dayak Maanyan, tampilan bangunan secara keseluruhan dari depan terlihat berubah.
“Kita meluruskan bahwa itu tidak dihilangkan, di beberapa tempat yang bisa dilihat oleh siapapun justru banyak kita membuat ornamen-ornamen seperti di pojok-pojok, di depan kantor, di tiang dan bahkan di dalam ruangan. Ornamen yang memang sudah disepakati oleh tokoh-tokoh Dayak Maanyan,” katanya.
Kemudian terkait plafon yang runtuh beberapa hari lalu, Yumail menerangkan bahwa pekerjaan plafon saat itu belum selesai namun turun hujan pada malam hari.
“Plafon yang jebol belum selesai dan malam harinya hujan lebat lalu jatuh, tapi kan ini masih dalam proses pekerjaan, nah itu segera diperbaiki tanggung jawab rekanan.
Saat ditanya terkait pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP) yang menyelimuti bangunan dan banyak terlihat tidak presisi, miring dan tidak siku, Yumail menegaskan bahwa kondisi itu masih bisa diperbaiki.
“Itu masih bisa diperbaiki. Saya setiap pagi sebelum masuk kantor atau pulang pasti saya singgah untuk melihat pekerjaan di sini karena ini menjadi perhatian banyak orang dan anggarannya cukup besar,” ucapnya.
“Jadi pusat perhatian kita semua, kita juga sangat konsen ke situ, termasuk Kabid dan teman-teman pengawas kami minta untuk setiap saat melakukan pengawasan atau pengendalian di lapangan,” lanjut Kadis PUPR Perkim.
Proyek renovasi Kantor Bupati Barito Timur dengan nilai kontrak Rp7.783.171.545, dikerjakan oleh CV Al-Qarny Pusat Banten dengan masa pelaksanaan selama 180 hari terhitung mulai 30 Mei 2024.
sumber: https://beritasampit.com
Tinggalkan Balasan